Bengkulu Selatan – Anggota Dewan Penasehat DPC IMO-Indonesia Bengkulu Selatan, Wadimin, akhirnya resmi menjadi wakil rakyat.
Ketua DPD Partai Berkarya ini dilantik menjadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Supardi SSos melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah digelar dalam sidang paripurna istimewa di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (26/6/2023) pagi.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Barli Halim SE ini dihadiri seluruh anggota dewan, serta bupati, wakil bupati, unsur Forkopimda, para kepala OPD dan segenap Pengurus IMO-Indonesia.
Pelantikan jurnalis senior Bengkulu Selatan ini menggantikan Supardi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor E.236.B1.Tahun 2023 yang diterbitkan sebulan lalu.
Supardi sendiri, kini tengah mengikuti proses pencalegan dirinya melalui partai politik (Parpol) lain.
Data terhimpun, selain sudah menjadi kader Parpol selain Berkarya, Supardi juga telah dipecat dari keanggotaan Partai Berkarya sejak lebih setahun lalu.
Dualisme di tubuh DPP Partai Berkarya selama ini, menjadi salah satu penyebab proses PAW Supardi kepada Wadimin tersendat cukup lama. Adm