Tentang IMO-Indonesia

Tentang Kami

Ikatan Media Online Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama IMO-Indonesia adalah organisasi Badan Usaha Media Online yang telah dideklarasikan pada tanggal 27 Oktober 2017 di Jakarta, dengan akta pendirian nomor 49 Notaris H. Zainuddin, SH dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0016686.AH.01.07.Tahun 2017.

Dengan tumbuhnya ribuan media online yang tersebar diseluruh pelosok Indonesia saat ini, sudah semestinya ada organisasi Badan Usaha yang mewadahi media online, hal inilah yang mendorong Para  Pendiriuntua lahirnya IMO-Indonesia menjadi Organisasi Badan Usaha Media Online yang Berimbang dalam pemberitaan dan menjadi pemersatu kebinekaan, dimana dengan terus berkembangnya teknologi tentunya sangat berdampak kepada sebaran informasi dan berita yang sangat cepat melalui media digital.

VISI IMO-Indonesia

Menjadi Organisasi Media Online Yang Berimbang Dalam Pemberitaan dan Pemersatu Kebhinekaan

Misi IMO-Indonesia

Sebagaimana Visi dan Misi IMO-Indonesia, beberapa Tokoh Nasional berpesan kepada DPP IMO pada saat Audiensi sebelum Deklarasi, agar kiranya IMO-Indonesia menjadi organisasi yang dapat memberikan manfaat kepada anggota dan dapat mengikuti peraturan secara perundangan.

Deklarasi IMO-Indonesia dihadiri oleh Wakil Ketua BPK RI Bahrullah Akbar, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M. Edie dan Bachtiar Ujung, Firman Wijaya, Yusid Toyib dari Dewan Pengawas LPJKN serta sekitar dua ratus Media Online dari berbagai wilayah.

Adapun kutipan sambutan Kemendagri yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Arief M. Edie dalam acara Deklarasi IMO-Indonesia 27 Oktober 2017, bahwasanya dengan terbentuknya Asosiasi Media Online Indonesia, pihaknya meyakini setiap pemilik media online sepakat menepis pemberitaan yang merugikan.

Karena Media Online adalah Media yang dapat menjawab kebutuhan informasi saat ini yang dapat diakses real time dan mulai diperhitungkan sebagai Media masa depan.

Tantangan Penyiaran Zaman Now menjadi tema dalam sambutan MENKO POLHUKAM Jenderal TNI ( Purn.) Dr. H. Wiranto. SH dalam acara Rakernas Ke I IMO-Indonesia di Bali 13-15 Februari 2018. Kecepatan sebaran berita dari media online saat ini mampu memberikan solusi informasi dari sisi pemberitaan sayangnya nilai tambah tersebut justru banyak terisi oleh pemberitaan yang kurang baik ( HOAX ) dan tidak berimbang.

Untuk itu beliau mengapresiasi keberadaan IMO-Indonesia selaku Organisasi Badan Usaha yang dengan Visi & Misinya Menjadikan Organisasi ini sebagai wadah Media online yang berkomitment Menjadi Organisasi Media Online Yang Berimbang Dalam Pemberitaan dan Pemersatu Kebhinekaan.

Adapun dalam giat Dialog Nasional “Pers Pemersatu Bangsa” yang digelar oleh DPP IMO-Indonesia pada tanggal 16 November 2019 di Jakarta. KASUM TNI Letnan Jenderal TNI Joni Suprianto yang menjadi nara sumber menuturkan pentingnya membangun sinergitas antara institusi kemeliteran terutama intelejen dengan pers.

Bahwasanya intelijen dan pers adalah dua sisi yang sulit dipidahkan meski keduanya memiliki perbedaan dalam hal analisa dan prediksi. Kehadiran pers saat ini sangatlah penting karena pers merupakan bagian dalam semangat berdemokrasi.

Tentunya pers tidak boleh terjebak dalam peristiwa politik serta situasi tertentu, adapun dinamika pemberitaan yang tidak mencerminkan etika dan semangat jurnalisme tentunya perlu evaluasi agar kiranya Pers Indonesia dapat menjadi pemersatu bangsa.