Jakarta – Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menggelar kegiatan silaturahmi dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada Jumat 12 Januari siang.
Dalam agenda tersebut, pihak IMO-Indonesia diwakili langsung oleh Ketua umum Yakub F. Ismail bersama Ketua Dewan Pengawas Firman Wijaya.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak saling bertukar pandangan seputar perkembangan dan dinamika pers di Indonesia, utamanya dalam mendorong akselerasi dan kepastian hukum bagi pelaku pers.
Dari pihak IMO-Indonesia, terdapat sejumlah pandangan yang disampaikan, termasuk mengusulkan penguatan regulasi untuk seluruh badan usaha pers di tanah air.
“Bagi kami, khususnya dari IMO, memang sejak dulu berharap agar perlu penguatan dari sisi regulasi untuk menjamin keberlangsungan kegiatan usaha setiap badan pers yang ada. Untuk itu, kepastian hukum tentu menjadi agenda mendesak yang butuh respons cepat,” kata Yakub di bilangan Jakarta Selatan, Senin (15/1/24).
Yakub juga menyampaikan bahwa perlindungan hukum bagi para insan pers menjadi atensi utama organisasinya. Ini dikarenakan selama ini banyak kasus yang dialami para anggota IMO sulit dicarikan jalan keluar lantaran kurangnya perlindungan hukum yang diberikan.
“Terus terang, banyak anggota kami yang mengalami perlakuan yang kurang fair, di samping sering mengalami praktik-praktik kekerasan. Kami menyadari bahwa akar dari permasalahan ini ada regulasi itu sendiri yang belum mampu memberikan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Yakub berharap, kegiatan silaturahmi tersebut di samping menjadi momentum mempererat hubungan antara IMO dan Dewan Pers, juga menjadi awal yang baik dalam memperkuat sisi perlindungan hukum bagi industri pers di Indonesia khususnya bagi badan usaha pers padat karya.
“Termasuk kami juga mendorong agar IMO Indonesia menjadi salah satu konstituen dari Dewan Pers sebagai bagian dari penguatan legal standing anggota yang bernaung di bawah IMO,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas IMO-Indonesia Firman Wijaya mengharapkan kepada Ninik Rahayu selaku ketua Dewan Pers agar aspirasi yang disampaikan organisasinya menjadi masukan sekaligus pertimbangan untuk perbaikan pers ke depan.
“Kita tahu bahwa masalah perlindungan hukum ini menjadi problem serius yang kini dialami oleh seluruh industri pers di tanah air. Mulai dari masalah kriminalisasi hingga lain-lainnya. Untuk itu, upaya untuk memecahkan persoalan ini tentu menjadi atensi kita bersama demi kemajuan pers yang lebih baik ke depan,” katanya.
Pihaknya mengaku berterima kasih atas sambutan hangat dari pihak Dewan Pers atas agenda silaturahmi tersebut.
“Mudah-mudahan, agenda silaturahmi ini menjadi langkah awal kita dalam membangun peradaban pers yang lebih baik menuju Indonesia emas,” pungkasnya.
Adapun sejumlah upaya ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang secara konsisten mengedepankan UU 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers sebagai solusi persengketaan, utamanya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat pers mendapat apresiasi dari IMO-Indonesia.
Atas konsistensinya dalam melakukan upaya itu, Ketua Umum IMO-Indonesia mendaulat Ninik Rahayu sebagai Srikandi Pers Indonesia. Ninik diharapkan terus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat lebih luas lagi ke depan. adm